Kemenag mengusulkan kenaikan ongkos Haji Tahun 2022 sebesar Rp 45 Juta, biaya perjalanan haji tahun ini naik sekitar Rp 10 juta.<br /><br />Biaya ini meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, akomodasi selama di Mekkah dan Madinah, serta biaya visa dan swab PCR di Arab Saudi.<br /><br />Namun, hingga kini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian soal Ibadah Haji 2022.<br /><br />Tim Liputan Inews