Surprise Me!

Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Dugaan Pengancaman Adam Deni

2022-02-18 2 Dailymotion

Drummer SID, I Gede Aryastina alias Jerinx dituntut 2 tahun penjara terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni.<br /><br />Jaksa Meyakini Jerinx bersalah melakukan pengancaman berisi kekerasan.<br /><br />JPU menyampaikan alasan yang memberatkan bahwa pengancaman membuat rasa takut dan ancaman bagi korban.<br /><br />Sedangkan hal yang meringankan adalah Jerinx berlaku sopan dan mengakui perbuatanya, serta telah meminta maaf.<br /><br />Atas tuntutan JPU, Jerinx akan mengajukan pledoi yang akan disampaikan 22 Februari mendatang.<br /><br />Tim Liputan Inews

Buy Now on CodeCanyon