SAMARINDA, KOMPAS.TV - Inilah detik-detik saat 2 pelaku pengadar narkoba jenis sabu yang dibekuk Tim Satreskoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. <br /> <br />Ke 2 tersangka dibekuk di rumah kontrakannya, Jalan Abdul Wahab Syahrani, Samarinda, Kalimantan Timur. <br /> <br />Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti 16 kg sabu. <br /> <br />Menurut keterangan Kapolresta Samarinda, Kombespol Ari Fadli, pengungkapan ini bermula laporan masyarakat. <br /> <br />Polisi kemudian mengembangkan kasus dan membekuk pelaku berinisia RA san RO. <br /> <br />Baca Juga Habiburokhman Sebut Persoalan Khalid Basalamah Tak Perlu Sampai Ranah Hukum di https://www.kompas.tv/article/263078/habiburokhman-sebut-persoalan-khalid-basalamah-tak-perlu-sampai-ranah-hukum <br /> <br />Terlihat dari barang bukti yang diamankan, barang tersebut di dapat dar luar Indonesia karena dari paket pengirimannya menggunakan plastik asal China dan akan di edarkan di Samarinda. <br /> <br />Bahkan dari pengakuan pelaku ke polisi, mereka telah menjual beberapa barang haram tersebut di sekitaran Samarinda. <br /> <br />Polisi juga masih mengejar pelaku utama yang mendistribusikan barang haram ini. <br /> <br />Atas perbuatannya, kedua pelaku ini di ancam Undang-Undang Narkotika dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. <br /> <br />Baca Juga Kenakan Pakaian Dalam Perempuan dan Berpose Tak Senonoh, 2 Pria Malaysia Ditangkap Polisi di https://www.kompas.tv/article/263073/kenakan-pakaian-dalam-perempuan-dan-berpose-tak-senonoh-2-pria-malaysia-ditangkap-polisi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/263084/detik-detik-penangkapan-sindikat-narkoba-internasional-barang-bukti-berupa-16-kg-sabu
