JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI mulai kembali mengeruk Kali Mampang hari ini (19/02), setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeruk total Kali Mampang. <br /> <br />Petugas dari SDA Jakarta kembali melakukan pengerukan di sekitar titik lokasi Kali Mampang pada Sabtu (19/02) siang. <br /> <br />Baca Juga Usai Kalah di PTUN, Pemprov DKI Jakarta Wajib Keruk Kali Mampang Hingga Tuntas! di https://www.kompas.tv/article/262909/usai-kalah-di-ptun-pemprov-dki-jakarta-wajib-keruk-kali-mampang-hingga-tuntas <br /> <br />Para petugas menggunakan eksavator sebanyak dua buah untuk mengeruk sampah di bantaran Kali Mampang. <br /> <br />Sebagian warga juga tampak turut membantu pelaksanaan pengerukan Kali Mampang dengan menggunakan bambu dan pengeruk sampah lainnya. <br /> <br />Wakil ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menilai Gubernur selama ini, enggan melanjutkan normalisasi kali, tapi tak pernah menjalankan program naturalisasi. <br /> <br />Ima menilai program penanggulangan banjir, cukup dijalankan sesuai RPJMD yang telah ditetapkan sebelumnya. <br /> <br />Atas putusan ini, ia berharap Pemprov DKI serius, menyelesaikan penanganan banjir Ibu Kota. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/263159/pemprov-dki-mulai-keruk-kali-mampang-dua-ekskavator-dikerahkan
