Surprise Me!

Masih Beroperasi di Atas jam 12 Malam, 7 Warung Makan di Jaktim Kena Sanksi

2022-02-20 296 Dailymotion

JAKTIM, KOMPAS.TV - Di Jakarta Timur masih beroperasi di atas jam 12 malam, tujuh warung makan diberikan sanksi berupa teguran tertulis. <br /> <br />Selain menindak warung makan, petugas turut membubarkan kerumunan pemuda yang kedapatan berkerumun di pinggir jalan. <br /> <br />Petugas bubarkan warga yang berkerumun sejumlah warung makan melanggar jam operasional. <br /> <br />Baca Juga PPKM dan Polemik Sanksi Denda yang Tak Adil antara Tukang Bubur Tasikmalaya dan Pemilik Mal Bandung di https://www.kompas.tv/article/259600/ppkm-dan-polemik-sanksi-denda-yang-tak-adil-antara-tukang-bubur-tasikmalaya-dan-pemilik-mal-bandung <br /> <br />Satpol PP Kecamatan Pulogadung membubarkan para pemuda yang kedapatan berkerumun di pinggir Jalan Sunan Giri, Rawamangun, Jakarta Timur. <br /> <br />Selain telah melewati batas waktu, mereka diminta untuk kembali ke rumah lantaran berpotensi menyebarkan covid-19. <br /> <br />Tak hanya membubarkan kerumunan, sejumlah warung makan yang kedapatan masih melayani pembeli turut ditindak. <br /> <br />Para pedagang yang kedapatan melanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis dan diminta menutup tempat usaha. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/263233/masih-beroperasi-di-atas-jam-12-malam-7-warung-makan-di-jaktim-kena-sanksi

Buy Now on CodeCanyon