Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan KSPI dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menolak program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) lantaran JKP merupakan produk omnibus law.<br /> <br /><br /> <br />Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id</a>. <br /><br />KSPI: Tidak Mungkin Menolak Omnibus Law Tapi Menerima JKP