Surprise Me!

Serap Aspirasi, AHY Desak Pemerintah Batalkan Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun

2022-02-20 730 Dailymotion

BANGKALAN, KOMPAS.TV - Serap aspirasi bersama Kader Partai Demokrat di Bangkalan Jawa Timur pada Minggu (20/2) siang. Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY berjanji perjuangkan pembatalan jaminan hari tua. Menurutnya, JHT dicairkan umur 56 tahun merugikan para pekerja di Indonesia. <br /> <br />Hal ini disampaikan saat Agus Harimurti Yudhoyono ke Bangkalan, Jawa Timur disambut kader partai yang datang dari empat kabupaten di Madura yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep. <br /> <br />Kepada AHY, Para kader mengeluhkan penerapan aturan pencairan dana jaminan hari tua di usia 56 tahun yang merugikan masyarakat pekerja di Indonesia. <br /> <br />Baca Juga AHY Ajak Mahasiswa Berkarya Di Masa Pandemi Covid 19 di https://www.kompas.tv/article/262741/ahy-ajak-mahasiswa-berkarya-di-masa-pandemi-covid-19 <br /> <br />Dalam Permenaker tersebut JHT hanya bisa di klaim oleh peserta saat masuk masa pensiun yakni berusia lima puluh enam tahun, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia. <br /> <br />Menurut AHY pihaknya telah menghubungi Fraksi Partai Demokrat di DPR RI untuk mengawal pembatalan aturan JHT cair umur 56 karena dinilai tidak tepat dan merugikan buruh. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/263388/serap-aspirasi-ahy-desak-pemerintah-batalkan-aturan-jht-cair-usia-56-tahun

Buy Now on CodeCanyon