Sobat Bisnis sudah jadi peserta BPJS Kesehatan? kalau belum siap-siap akan ditagih tanda kepesertaan BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional untuk mendapatkan pelayanan publik, seperti permohonan pembuatan SIM, SKCK, STNK, Surat Tanah, Sekolah, Imigrasi, bahkan Haji!<br /><br />Aturan ini tertuang dalam Inpres No.1/2022 tentang tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Apa saja pelayanan yang diharuskan dipastikan kepesertaan BPJS Kesehatannya terlebih dahulu? Simak Selengkapnya<br />#BPJS #Jokowi #kartuBPJS