Bareskrim Polri mengungkap investasi bodong robot trading Viral Blast Global. Investasi bodong ini memiliki member hingga 12.000 orang dengan total investasi Rp900 miliar hingga Rp2 triliun.<br /> <br /><br /> <br />PT Trust Global Karya tidak memiliki izin bisnis investasi dengan nama Viral Blast yang menggunakan skema ponzi. Member yang bergabung harus menyetor sejumlah uang sesuai paket sebagai pembelian e-Book & investasi robot trading. Namun, uang tersebut dinikmati oleh para pengurus Viral Blast dan pihak lain yang terafiliasi.<br /> <br /><br /> <br />Polisi telah menangkap 3 orang yang berperan meyakinkan calon member. Para pelaku juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Polisi telah memeriksa 9 saksi dan mengamankan barang bukti termasuk uang tunai Rp20 miliar.<br /> <br /><br /> <br />Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.<br />Polri Ungkap Penipuan Robot Trading dengan Total Investasi Capai Rp2 Triliun