Dalam peresmian gedung DPP Partai NasDem di Jakarta pada Selasa (22/2/22). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru memiliki landasan Undang-Undang IKN yang telah disahkan DPR. Seharusnya pembangunan IKN tidak diperdebatkan, apa lagi gagasan pemindahan IKN sudah pernah digagas Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto. <br /> <br /><br /> <br />Presiden Jokowi menegaskan, pembangunan IKN baru bertujuan untuk pemerataan ekonomi dan meningkatkan keadilan sosial. Selain itu, IKN baru mengusung konsep Smart Forest City, yang menerapkan ekonomi hijau, dimana memiliki 70% area hijau, 80% mobilitas didukung transportasi publik, dan memaksimalkan energi hijau. Presiden juga mengatakan proyek IKN dibangun menggunakan APBN.<br /> <br /><br /> <br />Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. <br /><br />Presiden Jokowi Jelaskan Alasan Pembangunan IKN Baru
