MADIUN, KOMPAS.TV - Empat daerah di tanah air mulai menerapkan PPKM Level 4. <br /> <br />Salah satunya adalah Kota Madiun, Jawa Timur. <br /> <br />Pemerintah Kota Madiun mulai menggodok sejumlah aturan yang akan digunakan selama masa PPKM Level 4. <br /> <br />Salah satunya adalah mengenai aturan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah. <br /> <br />Baca Juga Kasus Covid-19 Tinggi, Kota Malang PPKM Level 4 di https://www.kompas.tv/article/263677/kasus-covid-19-tinggi-kota-malang-ppkm-level-4 <br /> <br />Kota Madiun ditetapkan PPKM Level 4, karena tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan covid-19 mencapai 60 persen. <br /> <br />Selain di Kota Madiun, Jawa Timur, status PPKM Level 4 juga ditetapkan di Kota Tegal, Jawa Tengah. <br /> <br />Setelah ditetapkan menjadi PPKM Level 4, Pemkot Tegal membatasi ruang gerak masyarakat di sejumlah tempat seperti ruang publik, tempat makan, mal, sekolah dan tempat wisata. <br /> <br />Pembatasan tersebut dilakukan dengan mengurangi jumlah pengunjung dan jam operasional. <br /> <br />Selain itu, untuk mengantisipasi lonjakan kasus, Pemkot Tegal akan menyiapkan Rusunawa sebagai tempat isolasi. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/264229/madiun-dan-tegal-terapkan-ppkm-level-4-akan-ada-pembatasan-di-sejumlah-ruang-publik
