JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus melakukan penyidikan kasus investasi bodong Binary Option melalui aplikasi Binomo. <br /> <br />Setelah kasus ini dinaikkan ke tingkat penyidikan, hari ini (23/2), penyidik memeriksa enam saksi korban dari investasi binomo. <br /> <br />Enam orang korban penipuan atau investasi bodong aplikasi Binomo mendatangi Gedung Bareskrim Polri. <br /> <br />Korban-korban ini diperiksa terkait dugaan kasus investasi Binary Option dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. <br /> <br />Dalam pemeriksaan hari ini, para korban turut membawa sejumlah barang bukti berupa bukti transfer yang mereka lakukan selama berlangsungnya investasi. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/264386/penyidikan-kasus-investasi-bodong-binary-option-pada-aplikasi-binomo-6-korban-diperiksa