JAKARTA, KOMPAS.TV - Dengan adanya integrasi BPJS Kesehatan dan sejumlah layanan publik, adakah jaminan dari pemerintah akan ada perbaikan dari layanan BPJS Kesehatan? <br /> <br />Dengan adanya integrasi BPJS Kesehatan dan sejumlah layanan publik, adakah jaminan dari pemerintah, neraca keuangan BPJS Kesehatan tidak lagi defisit? <br /> <br />Apa integrasi ini bagian dari dikebutnya target peserta BPJS Kesehatan tahun 2024? <br /> <br />Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, sejauh mana BPJS Kesehatan bisa membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang memadai? <br /> <br />Kepesertaan BPJS Kesehatan kini jadi syarat wajib bagi masyarakat untuk mengakses ke sejumlah layanan publik. <br /> <br />Ketentuan ini diteken Presiden Jokowi pada 6 Januari 2022 dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). <br /> <br />Mulai 1 Maret 2022, BPJS Kesehatan jadi syarat pengurusan jual-beli tanah, SIM, STNK, dan SKCK. <br /> <br />Selain itu pengajuan usaha hingga pengurusan umrah dan haji juga membutuhkan BPJS Kesehatan sebagai syarat. <br /> <br />Pihak BPJS Kesehatan berdalih, aturan ini bukan untuk mempersulit masyarakat; namun sebaliknya justru untuk memastikan semua penduduk masuk dalam jaminan kesehatan nasional. <br /> <br />Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah menilai aturan ini dipaksakan dan tidak solusional. <br /> <br />Lantas, mungkinkah ini diterapkan? Keuntungan apa yang bisa didapat masyakarat? <br /> <br />Kompas TV akan membahasnya bersama Menko PMK, Muhadjir Effendy; dan Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/264481/bpjs-kesehatan-jadi-syarat-untuk-dapatkan-layanan-publik-menko-pmk-pelayanan-akan-dioptimalkan
