PURWOREJO, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan adanya dugaan penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh Polda Jawa Tengah dalam insiden di Desa Wadas, Purworejo, pada 8 Februari 2022 lalu. <br /> <br />Selain itu, Komnas HAM menduga adanya tidak kekerasan dalam penangkapan warga di Wadas. <br /> <br />Komnas HAM menyampaikan temuan dari pemantauan dan penyelidikan, dugaan terjadinya kekerasan saat pengukuran tanah untuk tambang batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. <br /> <br />Komnas HAM menemukan adanya dugaan penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh kepolisian. <br /> <br />Hal itu ditunjukkan dengan pengerahan personel dalam jumlah besar, serta dugaan kekerasan dalam proses penangkapan. <br /> <br />Terkait beberapa temuan ini, Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Polda Jawa Tengah, Gubernur Jawa Tengah, serta Kementerian PUPR. <br /> <br />Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Achmad Luthfi menegaskan, tidak ada pengerahan personel besar-besaran ke Wadas. <br /> <br />250 persenel diterjunkan untuk mendampingi petugas pengukuran tanah. <br /> <br />Sementara itu, 64 warga sempat diamankan agar tidak menimbulkan kebingungan antara kelompok warga yang setuju dengan yang menolak tambang. <br /> <br />Konflik di Desa Wadas dipicu penolakan sebagian warga terhadap penambangan batu andesit. <br /> <br />Petugas pengukur tanah yang dikawal personel polisi mulai melakukan pengukuran. <br /> <br />Namun, warga yang tak setuju tambang melakukan penolakan sehingga menimbulkan gesekan. <br /> <br />Lantas, dengan temuan ini, apa langkah Komnas HAM selanjutnya? <br /> <br />Kompas TV akan bahas dengan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/264826/komnas-ham-temukan-dugaan-penggunaan-kekuatan-secara-berlebihan-dan-kekerasan-di-desa-wadas