Surprise Me!

Pasutri Yang Berwisata di Malang Saat Positif Covid-19 Diperiksa Polisi

2022-02-25 318 Dailymotion

MALANG, KOMPAS.TV-Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan pada pasutri asal Samarinda, Reza Fahd Adrian dan istri, yang sebelumnya membuat gaduh, karena berwisata di Kota Malang dan Kota Batu dalam kondisi positif Covid-19. <br /> <br />Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, bahwa proses hukum akan tetap berjalan. Kini penyidik fokus melakukan pemeriksaan dan melakukan pendalaman kasus. <br /> <br />Tinton mengatakan mereka dikenai UU Kekarantinaan no.93, dengan ancaman hukuman satu tahun pidana penjara. <br /> <br />"Sejak kemarin datang sudah langsung kita lakukan pemeriksaan. Sesuai yang diadukan, yang bersangkutan bisa dijerat pasal 93 UU RI nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, dengan ancaman pidana satu tahun" terangnya. <br /> <br />Dalam keterangannya di hadapan wartawan, Kamis (24/02/2022), Reza meminta maaf. Ia beralasan khilaf dan tidak sadar, atas perbuatannya. Ia berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum. <br /> <br />Sebelumnya pasutri ini hendak berwisata ke Bali, namun gagal menyeberang karena hasil tes usap positif Covid-19. Tidak menjalani karantina, mereka justru berwisata di Kota Malang dan Kota Batu. <br /> <br />Dengan kondisi membahayakan banyak orang, Reza justru pamer dan mengunggahnya di media sosial. <br /> <br />#wisatawanpositifcovid #polrestamalangkota <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/265144/pasutri-yang-berwisata-di-malang-saat-positif-covid-19-diperiksa-polisi

Buy Now on CodeCanyon