JAKARTA, KOMPAS.TV - Video swab antigen yang dilakukan petugas nakes ini, mungkin sudah ada tonton lewat media sosial anda. <br /> <br />Kami sengaja samarkan visual ini karena mengandung unsur kengerian. <br /> <br />Tak hanya satu, ada beberapa video swab yang viral dimedia sosial, dan menuai banyak komentar dari netizen. <br /> <br />Banyak dari netizen yang juga berkomentar adakah apa aturan swab dan panduan swab yang dilakukan oleh tenaga kesehatan. <br /> <br />Satgas covid-19 menyatakan, aturan layanan tes swab ini sudah diatur dalam buku pedoman tata laksana covid-19, mengacu pada aturan badan kesehatan dunia, WHO, dan juga sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan 01.01/413 tahun 2020. <br /> <br />Baca Juga Tak Perlu Tunggu 24 Jam, Kini Hasil Tes Swab PCR di RSA UGM Bisa Keluar dalam 4 Jam di https://www.kompas.tv/article/262887/tak-perlu-tunggu-24-jam-kini-hasil-tes-swab-pcr-di-rsa-ugm-bisa-keluar-dalam-4-jam <br /> <br />Kepala Subbid Dukkes Bidang Darurat Satgas Covid-19, Alexander Ginting menyatakan, dalam pelaksanaan tes swab antigen atau PCR, selain mematuhi aturan yang telah ada, dalam pelaksanaannya pun harus perlahan dan tidak boleh kasar. <br /> <br />Komunikasi yang baik harus dilakukan nakes dengan orang yang akan di tes swab. <br /> <br />Sebelum melaksanakan tes wab antigen atau PCR, semua tenaga kesehatan sudah mendapatkan pelatihan. <br /> <br />Ada beberapa tata cara yang bisa kita lakukan saat akan swab. <br /> <br />Saat membersihkan hidung atau tenggorokan, kita akan diminta duduk dengan mendongkak kepala sehingga pengambilan sampel lebih mudah. <br /> <br />Saat alat swabnya dimasukan ke dalam hidung, petugas akan meminta kita bernapas lewat hidung. <br /> <br />Saat inilah akan merasa sedikit tidak nyaman selama prosedur ini. <br /> <br />Ketika melakukan, swab komunikasi dengan tenaga kesehatan itu penting, sehingga saat pengambilan sampel swab berjalan lancar. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/265163/tak-boleh-kasar-saat-ambil-sampel-tes-usap-begini-tata-cara-tes-usap-covid-19-yang-benar
