BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pemusnahan barang bukti narkoba ini diawali dengan pengujian keaslian secara acak. <br /> <br />Dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo, pemusnahan dihadiri juga para tersangka. <br /> <br />Baca Juga Diduga Akibat Konsleting Listrik, Rumah Terbakar Saat Ditinggal Bekerja di https://www.kompas.tv/article/265239/diduga-akibat-konsleting-listrik-rumah-terbakar-saat-ditinggal-bekerja <br /> <br />Narkoba dimusnahkan dengan cara dicampur dalam air dan detergen lalu dibuang ke saluran limbah. <br /> <br />Kali ini pemusnahan dilakukan terhadap sebanyak 1,4 kilogram lebih sabu dan sekitar 235 butir pil ekstasi, barang bukti kasus bulan januari dan februari 2022. <br /> <br />"Selama beberapa bulan kita melakukan penangkapan dengan jumlah tersangka 14 orang, jumlah sabu-sabu 1.498,3 gram dan ekstasi 235 setengah butir, dari hal tersebut bisa menyamakan 22.706 orang jiwa dengan estimasi 1 gram narkotika jenis sabu dapat dipakai oleh 15 orang," Ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo. <br /> <br />Baca Juga Dua Senjata Tajam Ditemukan dalam Razia Penggeledahan di Blok Hunian Warga Binaan Lapas Banjarmasin di https://www.kompas.tv/article/264801/dua-senjata-tajam-ditemukan-dalam-razia-penggeledahan-di-blok-hunian-warga-binaan-lapas-banjarmasin <br /> <br />Pemusnahan barang bukti dari 14 tersangka ini menyelamatkan lebih dari 22 ribu warga dari penyalahgunaan narkoba. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/265241/polresta-banjarmasin-musnahkan-1-4-kg-sabu-barang-bukti-kasus-januari-dan-februari-2022
