Surprise Me!

Merusak Ekosistem Laut, TNI Tangkap Dua Kapal Nelayan Yang Gunakan Jaring Cantrang!

2022-02-26 292 Dailymotion

BANGKALAN, KOMPAS.TV - TNI Angkatan Laut menangkap dua kapal nelayan yang menjaring ikan menggunakan jaring cantrang di perairan sekitar Bangkalan, Jawa Timur. <br /> <br />Kedua kapal melanggar Undang-Undang tentang alat tangkap ikan yang dilarang. <br /> <br />Dalam video amatir, terlihat anggota TNI Angkatan Laut yang bermarkas di Batu Porron Bangkalan, melakukan patroli dan melihat adanya dua kapal menangkap ikan dengan menggunakan jaring cantrang. <br /> <br />Baca Juga Polisi Tangkap Nelayan Pemburu Penyu di https://www.kompas.tv/article/264701/polisi-tangkap-nelayan-pemburu-penyu <br /> <br />Dengan menggunakan pengeras suara, kedua kapal nelayan tersebut diminta menghentikan aktivitas dan sandar ke pelabuhan terdekat. <br /> <br />Ada 22 ABK yang diperiksa dalam kasus karena telah melanggar aturan alat menangkap ikan. <br /> <br />Jaring cantrang sesuai peraturan Menteri Kelautan di larang karena merusak ekosistem laut karena seluruh ikan besar maupun yang kecil bisa di tangkap dengan menggunakan jaring cantrang. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/265255/merusak-ekosistem-laut-tni-tangkap-dua-kapal-nelayan-yang-gunakan-jaring-cantrang

Buy Now on CodeCanyon