KOMPAS.TV - Saat pasokan minyak goreng sedang langka di pasaran ada saja pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan di tengah kesusahan. <br /> <br />Di Jakarta, polisi menggagalkan rencana distribusi 26 ribu liter minyak goreng illegal. <br /> <br />Sementara di Bandung, sejumlah warga tertipu rayuan minyak goreng murah dengan sistem preorder. <br /> <br />Polres Metro Jakarta Selatan menggagalkan rencana distribusi 26 ribu liter minyak goreng ilegal. <br /> <br />Baca Juga Kesal Minyak Masih Langka, Ibu-ibu Omelin Mendag di Pasar di https://www.kompas.tv/article/265137/kesal-minyak-masih-langka-ibu-ibu-omelin-mendag-di-pasar <br /> <br />Minyak goreng ini akan didistribusikan dengan harga yang tinggi ke sejumlah wilayah. <br /> <br />26 ribu liter minyak goreng disita polisi dari 1 kontainer, 2 truk, dan 1 mobil pick up di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, dan Daan Mogot, Tangerang, Jumat (25/02) sore. <br /> <br />Modus yang digunakan pelaku adalah minyak goreng dipindahkan dari satu truk ke truk lainnya yang dilakukan oleh perusahaan kosmetik bukan distributor minyak goreng. <br /> <br />Dari pengungkapan ini, 8 delapan orang ditangkap polisi dan masih berstatus sebagai saksi. <br /> <br />Sementara itu di Kabupaten Bandung, sejumlah warga menjadi korban penipuan minyak goreng dengan sistem preorder. <br /> <br />Dimana konsumen membayar sejumlah uang, lalu barang akan didapat selang beberapa waktu sesuai perjanjian. <br /> <br />Korban tergiur dengan harga murah dan menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah. <br /> <br />Safitri, seorang ibu rumah tangga mengalami kerugian hingga Rp 95 juta lebih. <br /> <br />Uang ini merupakan dana kolektif yang ia kumpulkan bersama para tetangganya. <br /> <br />Polisi terus melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan penipuan minyak goreng dengan sistem pemesanan di awal atau preorder <br /> <br />Pemerintah kini setidaknya perlu mengevaluasi kebijakan agar kisruh minyak goreng tidak berjalan panjang. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/265309/polisi-gagalkan-distribusi-25-ribu-liter-minyak-goreng-ilegal