KOMPAS.TV - Aturan soal pengeras suara di masjid yang disampaikan Menteri Agama menuai polemik. <br /> <br />Sementara, laporan Roy Suryo terkait pernyataan Menteri Agama soal pengeras suara di masjid yang ditolak Polda Metro Jaya berbuntut laporan balik oleh GP Ansor. <br /> <br />Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala. <br /> <br />Baca Juga Ini Pertimbangan Polda Metro Jaya Tolak Laporan Roy Suryo soal Pernyataan Menag Yaqut di https://www.kompas.tv/article/264870/ini-pertimbangan-polda-metro-jaya-tolak-laporan-roy-suryo-soal-pernyataan-menag-yaqut <br /> <br />Salah satu yang diatur yakni soal volume dan kualitas suara yang dihasilkan pengeras suara maksimal 100 desibel. <br /> <br />Pihak Kementerian Agama menegaskan, adanya aturan ini tidak untuk membandingkan suara azan. <br /> <br />Meski pernyataan Menteri Agama soal pengeras suara di masjid telah menuai polemic. <br /> <br />Menurut Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman Menteri Agama hanya mencontohkan pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara, sebagai bentuk toleransi antar umat beragama. <br /> <br />Dalam program Sapa Indonesia Malam, Kamis 25 Februari 2022 Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi menyatakan, pernyataan Menteri Agama yang jadi polemik hanyalah kesalahan komunikasi. <br /> <br />Namun, aturan yang dikeluarkan Kementerian Agama sejalan dengan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI pada 2021 lalu. <br /> <br />Sementara, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori menilai, faktor subyektivitas terkait penilaian bagus tidaknya suara azan jadi poin lemah dalam Surat Edaran Menteri Agama. Sebab bisa menimbulkan ketidakharmonisan. <br /> <br />Menyikapi aturan pengunaan pengeras suara di masjid dan mushalla, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menilai, aturan itu baik hal ini dinilainya untuk kenyamanan lingkungan dan toleransi. <br /> <br />Selain Indonesia, sejumlah negara juga mengatur soal suara azan di antaranya Arab Saudi Bahrain dan Uni Emirat Arab. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/265341/pernyataan-menag-soal-speaker-masjid-tuai-polemik
