JAKARTA, KOMPAS.TV Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara terkait status tersangka Nurhayati. <br /> <br />Nurhayati merupakan pelapor kasus korupsi dana APBDes di Cirebon, Jawa Barat, <br /> <br />"Terkait dengan dijadikannya Nurhayati sebagai ikut Tersangka setelah melaporkan korupsi atasannya (Kades) maka diinfokan bahwa yang bersangkutan. tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam."ditulis Mahfud di akun Twitternya. <br /> <br />Pihaknya akan menghentikan status tersangka Nurhayati, dan dalam tahap disiapkan formula yuridis. <br /> <br />"Kementerian Polhukam telah berkordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Insya Allah status TERSANKA tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya,"tulis Mahfud. <br /> <br />Baca Juga Nurhayati Mengaku Tak Pernah Ikut Menikmati Dana yang Diduga Hasil Korupsi di https://www.kompas.tv/article/263375/nurhayati-mengaku-tak-pernah-ikut-menikmati-dana-yang-diduga-hasil-korupsi <br /> <br />Atas hal itu sejumlah netizen menuding respons cepat pemerintah atas kasus Nurhayati karena viral. <br /> <br />"Harus viral dulu ya pak??? Ini termasuk barokahnya sosmed,"tulis akun @muchlis_arz. <br /> <br />Namun Mahfud membantah hal tersebut. <br /> <br />"Tidak juga. Coba lihat data pemberantasan korupsi di Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK. Puluhan ribu setiap tahunnya. Itu bukan karena viral tapi karena temuan."balas Mahfud menanggapi respons netizen. <br /> <br />Video Editor: Ian Andrian <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/265538/mahfud-md-ungkap-alasan-status-tersangka-nurhayati-dicabut
