KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan status tersangka terhadap Nurhayati yang melaporkan kasus korupsi dana desa di Cirebon, Jawa Barat, tidak akan dilanjutkan. <br /> <br />Dalam pernyataan yang diterima oleh Kompas TV, Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar Nurhayati tak perlu lagi datang ke kantor Kemenko Polhukam untuk membahas statusnya tersebut, karena aspirasinya telah ditindaklanjuti. <br /> <br />Mahfud juga menyatakan telah berkoordinasi dengan polri dan kejaksaan untuk menentukan teknis penghentian kasus Nurhayati. <br /> <br />Ia juga meminta masyarakat tidak perlu takut melaporkan dugaan kasus korupsi pasca kejadian ini. <br /> <br />Baca Juga Sebut Anggotanya Tak Sengaja Tetapkan Status Tersangka Nurhayati, Kabareskrim: Lihat Secara Utuh di https://www.kompas.tv/article/265512/sebut-anggotanya-tak-sengaja-tetapkan-status-tersangka-nurhayati-kabareskrim-lihat-secara-utuh <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/265594/menko-polhukam-mahfud-md-nyatakan-status-kasus-tersangka-nuhayati-tak-akan-dilanjutkan