PAREPARE, KOMPAS.TV - Tim penegak hukum Kota Parepare, Sulawesi Selatan menemukan banyak warga yang tak menggunakan masker saat beraktivitas. <br /> <br />Dalam kurun waktu 30 menit, sudah ada 100 orang warga yang terjaring. <br /> <br />Satu per satu pengendara yang melintas diberhentikan petugas. <br /> <br />Baca Juga Pengunjung Tempat Hiburan Malam Masih Abai Prokes di https://www.kompas.tv/article/265920/pengunjung-tempat-hiburan-malam-masih-abai-prokes <br /> <br />Mereka yang tak menggunakan masker, langsung diberi peringatan dan diminta langsung memakai masker yang telah disiapkan petugas. <br /> <br />Tak ada sanksi dalam operasi kali ini. <br /> <br />Namun, operasi selanjutnya petugas akan langsung menerapkan denda Rp50 ribu bagi yang tidak memakai masker. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/266221/100-orang-terjaring-tak-gunakan-masker-dalam-operasi-penegakan-prokes-di-parepare
