KOMPAS.TV - Pemerintah memperpanjang aturan PPKM level 3 bagi Jabodetabek. <br /> <br />Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jawa dan Bali, termasuk untuk wilayah Jabodetabek. <br /> <br />Perpanjangan PPKM berlaku mulai tanggal 1-7 Maret 2022. <br /> <br />Saat ini wilayah Jabodetabek masih berada di level 3. <br /> <br />Sementara itu, ada 7 wilayah naik statusnya ke ke PPKM level 4, yaitu Kota Cilegon, Sukabumi, Cirebon, Tegal, Salatiga, Magelang, dan Madiun. <br /> <br />Baca Juga Polisi Kecolongan saat Warga Berkerumun Tonton "Pasha Ungu" Menyanyi, Ketua Panitia Acara Dipanggil! di https://www.kompas.tv/article/266408/polisi-kecolongan-saat-warga-berkerumun-tonton-pasha-ungu-menyanyi-ketua-panitia-acara-dipanggil <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/266410/ppkm-jabodetabek-diperpanjang-sementara-7-kota-masuk-wilayah-ppkm-level-4