PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Dinas perdagangan dan koperasi kota Pekalongan, melakukan sidak ke agen-agen. Diharapkan dengan adanya sidak bisa mengantisipasi adanya penimbunan minyak goreng. <br /> <br /> <br /> <br />Tim pengawas barang beredar yang terdiri dari unsur Dindagkop UKM kota Pekalongan, Polres Pekalongan kota, Satpol PP melakukan kegiatan pemantauan dan pengawasan distribusi minyak goreng oleh 6 distributor di wilayah kota Pekalongan. <br /> <br /> <br /> <br />6 titik lokasi tersebut yaitu PT Plambo Pratama Joyosantoso, Aromatik Pekalongan, Toko sembako pak sutikno, CV Sugih Abadi Makmur, Santoso, dan Toko Lie. <br /> <br /> <br /> <br />Kegiatan pemantauan tersebut berdasarkan instruksi Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI dan Disperindag provinsi Jawa Tengah dalam rangka mengantisipasi penimbunan. <br /> <br /> <br /> <br />Pemantauan dan pengawasan dibagi menjadi 2 tim, hasilnya tidak ditemukan kecurangan penimbunan stok maupun penjualan minyak goreng diatas HET pemerintah. <br /> <br /> <br /> <br />Budiyanto menambahkan dari hasil pantauan tersebut, selanjutkan akan dilaporkan ke Kementerian Perdagangan RI agar pemenuhan stok maupun harga minyak goreng di kota Pekalongan tetap stabil. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/266427/disperindagkop-sidak-minyak-goreng-antisipasi-penimbunan