Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan menahan 1 unit mobil ambulan. Semula polisi hendak menghentikan dan meminta pengemudi ambulan lebih berhati-hati. Namun, saat diperiksa, petugas justru menemukan satu unit motor tanpa surat di dalam ambulan.<br /> <br /><br /> <br />Selain itu, masa berlaku STNK ambulan sudah habis dan menunggak pajak selama 5 tahun. Petugas kemudian mengamankan ambulan dan sepeda motor yang diangkut. Sementara pengendara yang juga masih di bawah umur itu langsung dikenakan sanksi tilang.<br /> <br /><br /> <br />Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id</a>. <br /><br />Polda Sulsel Amankan Ambulans yang Angkut Motor Bodong
