SULAWESI SELATAN, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), hari ini (2/3), memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan pemerkosaan seorang remaja putri yang dilakukan oknum anggota Direktorat Kepolisian Perairan Polda Sulsel. <br /> <br />AKBP M, seorang perwira di satuan Polda Sulsel diduga memerkosa remaja putri berusia 14 tahun yang bekerja sebagai asisten rumah tangganya. <br /> <br />Saksi terdiri dari pelaku, korban, dan keluarga korban. <br /> <br />Polisi juga menyita alat bukti pakaian korban yang diduga dipakai saat di lakukan tindak asusila. <br /> <br />Propam Polda Sulsel juga masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk melengkapi hasil pemeriksaan pelaku. <br /> <br />AKBP M kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. <br /> <br />Kasus dugaan perkosaan remaja putri oleh perwira polisi terus bergulir di Polda Sulsel. <br /> <br />Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung. <br /> <br />Pelaku diduga sudah memerkosa korban , dalam kurun waktu lima bulan, dengan iming-imingi harta dan dijanjikan biaya sekolah oleh pelaku. <br /> <br />Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kisahnya kepada keluarga. <br /> <br />Selasa (1/3) siang, pihak keluarga dan kuasa hukum pun akhirnya membuat laporan resmi ke Mapolda Sulawesi Selatan. <br /> <br />Keluarga berharap pelaku dijatuhi hukuman paling berat. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/266561/iming-iming-harta-akbp-m-diduga-paksa-remaja-yang-bekerja-sebagai-art-jadi-budak-seks
