Surprise Me!

Pengedar Ratusan Lembar Uang Palsu DItangkap Polisi

2022-03-03 3 Dailymotion

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - AJ, dan MA warga Pekalongan dan Kabupaten Demak dibekuk Satreskrim Polres Pekalongan. Keduanya merupakan pengedar uang palsu yang beroperasi di wilayah pantura. <br /> <br /> <br /> <br />Tersangka AJ ditangkap saat hendak mengedarkan uang palsu di Lapangan Gemek, Kedungwuni, Pekalongan, pada pekan lalu. <br /> <br /> <br /> <br />Dari tangan AJ, petugas mendapati ratusan lembar uang palsu dengan pecahan 5 dan 10 ribu rupiah. AJ berdalih, uang tersebut dipesan oleh seseorang, untuk dekorasi mahar perkawinan. <br /> <br /> <br /> <br />Sementara MA diamankan saat hendak berbelanja sembako dengan menggunakan uang palsu, di wilayah yang sama. Dari tangan keduanya petugas mengamankan 785 lembar uang palsu berbagai pecahan. <br /> <br /> <br /> <br />Jelang ramadhan polisi menghimbau agar warga berhati hati dengan peredaran uang palsu. Kedua tersangka akan dijerat dengan undang-undang RI nomor 7 tahun 2011 pasal 36 ayat 1, 2 dan 3, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/266880/pengedar-ratusan-lembar-uang-palsu-ditangkap-polisi

Buy Now on CodeCanyon