AMBON, KOMPAS TV - Salah seorang mahasiswa Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Ambon diskors oleh dekanat. <br /> <br />Hukuman tersebut ia terima karena menggelar pameran seni bertema kritik terhadap kekerasan seksual. <br /> <br />Mahasiswa tersebut dianggap menampilkan gambar vulgar, dan melanggar kode etik mahasiswa. <br /> <br />Baca Juga Istana soal Menko Arahkan Parpol Tunda Pemilu 2024: Narsumnya Anonim, Kita Nggak Bisa Validasi di https://www.kompas.tv/article/266904/istana-soal-menko-arahkan-parpol-tunda-pemilu-2024-narsumnya-anonim-kita-nggak-bisa-validasi <br /> <br />Wakil Rektor III IAIN Ambon menyebut bahwa setiap kegiatan di dalam kampus harus melalui proses pemberitahuan ke segala tingkatan. <br /> <br />Acara yang digelar oleh mahasiswa yang diskors tersebut dinilai tak sesuai nilai akademik. <br /> <br />"Berdasarkan dari surat Dekanat, yang bersangkutan itu telah melakukan beberapa kegiatan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai akademik." ucap M Faqih Seknun, Wakil Rektor III IAIN Ambon. <br /> <br />Sementara, Indah Sari Ibrahim, mahasiswa yang diskors karena menggelar seni kritik kekerasan seksual merasa hukuman yang ia terima tak berdasar. <br /> <br />"Saya sedih, dan mempertanyakan kode etik mana yang saya langgar? Karena sepanjang saya kuliah di IAIN Ambon, tidak ada kode etik yang pernah disoialisasikan." ujar Indah. <br /> <br />"Mahasiswa dibungkam, karya seni dihakimi" lanjutnya. <br /> <br />Indah dikenakan skors tak boleh berkegiatan di kampus selama enam bulan, namun harus tetap membayar biaya SPP. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/266908/kritik-kekerasan-seksual-mahasiswa-iain-ambon-dihukum-skors
