BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Protes kebijakan Menteri Agama terkait pengeras suara masjid, massa mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan, jumat siang (4/3/2022). <br /> <br />Dikawal ketat kepolisian, massa melakukan aksi damai dengan berorasi di sekitar Kantor Kemenag Kalsel di jalan D.I. Panjaitan, Banjarmasin. <br /> <br />Baca Juga Satpol PP Razia THM di Malam Hari Raya Nyepi, Sambangi Pub Hingga Karaoke untuk Pastikan Patuh Perda di https://www.kompas.tv/article/267017/satpol-pp-razia-thm-di-malam-hari-raya-nyepi-sambangi-pub-hingga-karaoke-untuk-pastikan-patuh-perda <br /> <br />Massa membawa sejumlah umbul-umbul protes ke lokasi aksi. <br /> <br />Dalam aksinya, massa meminta Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk mencabut peraturan nomor 05 tahun 2022 terkait aturan pengeras suara di masjid. <br /> <br />Selain itu aksi ini juga didasari atas kontroversi analogi yang diungkapkan Yaqut Cholil dalam wawancara saat menjelaskan tentang aturan pengeras suara tersebut. <br /> <br />massa menuntut Menag meminta maaf terkait analogi adzan yang viral di media sosial yang dituding menyamakannya dengan suara gonggongan anjing. <br /> <br />"Kami mengimbau beliau mencabut ucapnya tersebut, meminta maaf dan bertambah," ucap seorang Koordinator dalam aksi. <br /> <br />Baca Juga Sempat Dikira Kucing, Warga Tembus Mantuil Kaget Temukan Mayat Bayi Mengapung di Sungai di https://www.kompas.tv/article/267034/sempat-dikira-kucing-warga-tembus-mantuil-kaget-temukan-mayat-bayi-mengapung-di-sungai <br /> <br />Aksi berakhir usai aspirasi massa diterima Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, <br /> <br />Sementara massa mewanti jika tidak ditanggapi memungkinkan akan melakukan aksi yang lebih besar. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/267462/massa-tuntut-menag-cabut-aturan-pengeras-suara-masjid-dan-meminta-maaf-atas-analogi-kontroversial