SUMENEP, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar operasi pasar minyak goreng murah. <br /> <br />Untuk mencegah pembelian berulang, selain KTP warga harus mencelupkan jari ke tinta di pintu keluar. <br /> <br />Baca Juga MUI, NU dan Muhammadiyah Sepakat: Menimbun Minyak Goreng Haram dan Pelakunya Berdosa di https://www.kompas.tv/article/267491/mui-nu-dan-muhammadiyah-sepakat-menimbun-minyak-goreng-haram-dan-pelakunya-berdosa <br /> <br />Bertempat di Pasar Tradisional Anom, Pemkab Sumenep bekerja sama dengan bulog menggelar operasi pasar minyak goreng murah. <br /> <br />Usai membayar Rp 27 ribu untuk dua liter minyak goreng, di pintu keluar petugas mengharuskan pembeli mencelupkan salah satu jari ke tinta. <br /> <br />Tujuannya agar warga tidak melakukan pembelian secara berulang. <br /> <br />Operasi pasar ini merupakan yang pertama digelar oleh Pemkab Sumenep. <br /> <br />Ke depan, pemkab berjanji akan memperluas cakupan operasi pasar ini termasuk di wilayah kepulauan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/267547/beli-minyak-goreng-warga-di-sumenep-wajib-celupkan-jari-ke-tinta
