JAKARTA, KOMPAS.TV - Minggu (6/03) dini hari, Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya dan Polsek Kramat Jati Jakarta Timur, menggerebek sebuah tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati. <br /> <br />Setibanya di lokasi, petugas hampir terkecoh karena pintu gerbang tempat hiburan dalam keadaan tertutup dan digembok. <br /> <br />Namun, suara musik yang terdengar keras ditambah banyaknya kendaraan yang terparkir, membuat petugas curiga. <br /> <br />Baca Juga Polisi Akan Gelar Olah TKP Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balikpapan di https://www.kompas.tv/article/267511/polisi-akan-gelar-olah-tkp-kebakaran-kilang-minyak-pertamina-balikpapan <br /> <br />Petugas bahkan mengerahkan seekor anjing pelacak untuk mencari barang-barang terlarang, seperti senjata tajam atau narkoba. <br /> <br />Selain membubarkan pengunjung, petugas juga memberikan peringatan kepada pengelola tempat hiburan untuk menaati peraturan jam operasional di masa PPKM Level 3. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/267636/langgar-jam-operasional-di-masa-ppkm-level-3-polisi-bubarkan-pengunjung-tempat-hiburan-malam
