KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa kebijakan bagi pelaku perjalanan domestik untuk melakukan tes Covid-19, baik tes usap antigen atau PCR, ditiadakan. <br /> <br />Bukan tanpa alasan, pemerintah memastikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 semakin membaik. <br /> <br />Jumlah wilayah yang kembali ke PPKM Level 2 pun meningkat. <br /> <br />Wilayah yang kembali ke PPKM Level 2 adalah Jabodetabek dan Surabaya Raya karena angka rawat inap akibat Covid-19 yang semakin turun. <br /> <br />Sebelumnya, Jabodetabek dan Surabaya Raya berada di Level 3. <br /> <br />Dalam transisi menuju aktivitas normal, pelaku perjalanan domestik yang sudah divaksin tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif PCR dan antigen. <br /> <br />Mulai hari ini, Senin (7/3), warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri tak lagi perlu karantina saat masuk Bali. <br /> <br />Layanan tes PCR hingga fasilitas dan 8 konter layanan visa kunjungan sudah disiapkan. <br /> <br />Angkasa Pura mencatat, ada dua penerbangan dari rute Singapura-Denpasar, yakni maskapai Scoot Tiger dan Singapore Airlines. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/268125/luhut-binsar-panjaitan-pelaku-perjalanan-domestik-tak-perlu-tes-antigen-atau-pcr
