Surprise Me!

PT KAI Menunggu Surat Edaran Resmi Soal Perjalanan Domestik Bebas Tes Antigen Sebelum Sosialisi

2022-03-08 213 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah membebaskan pelaku perjalanan domestik tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes usap PCR atau antigen negatif, dengan syarat pelaku perjalanan sudah mendapatkan vaksinasi dua dosis. <br /> <br />Namun, hingga hari ini (08/03), aturan ini belum berlaku bagi calon penumpang kereta api. <br /> <br />Baca Juga Bandara Ngurah Rai Bali Siapkan 8 Konter VOA di https://www.kompas.tv/article/268286/bandara-ngurah-rai-bali-siapkan-8-konter-voa <br /> <br />Di Stasiun Senen Jakarta, calon penumpang harus menunjukkan hasil tes negatif covid-19 pada petugas sebelum memasuki peron kereta. <br /> <br />Peraturan ini merujuk pada surat edaran kementerian perhubungan nomor 97 tahun 2021, tentang syarat perjalanan menggunakan kereta api. <br /> <br />Baca Juga Pelaku Perjalanan Domestik Bebas dari Syarat Tes PCR dan Antigen, Cukup Vaksinasi Covid-19 Lengkap di https://www.kompas.tv/article/268047/pelaku-perjalanan-domestik-bebas-dari-syarat-tes-pcr-dan-antigen-cukup-vaksinasi-covid-19-lengkap <br /> <br />VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia, Joni Martinus menyebut, pihaknya menunggu perubahan persyaratan, sebelum melakukan sosialisasi pada calon penumpang kereta. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/268302/pt-kai-menunggu-surat-edaran-resmi-soal-perjalanan-domestik-bebas-tes-antigen-sebelum-sosialisi

Buy Now on CodeCanyon