JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Selasa (8/3), KPK memeriksa Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino. <br /> <br />Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pencucian uang dan gratifikasi yang menjerat Bupati Nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari. <br /> <br />Wibi diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. <br /> <br />Dari sekitar belasan pertanyaan, penyidik mendalami transaksi jual-beli kendaraan antara Wibi dan Hasan pada 2020 lalu. <br /> <br />Sejumlah dokumen berupa bukti transaksi dilampirkan pada pemeriksaan ini. <br /> <br />Sebelum dipecat sebagai kader Nasdem, Puput dan Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. <br /> <br />Belakangan, KPK tengah menyelidiki ke mana saja aliran dana dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Puput dan Hasan. <br /> <br />Warga dan Pegiat Anti-Korupsi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Bupati Nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya; termasuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. <br /> <br />Pegiat Anti-Korupsi menduga banyak orang terdekat Tantriana dan Hasan, yang diduga terlibat dalam praktik pencucian uang itu, termasuk para saksi yang telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. <br /> <br />Hingga kini, KPK menetapkan pasangan suami-istri, yaitu Bupati Nonaktif Probolinggo dan suaminya yang merupakan Anggota DPR Fraksi Nasdem dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo dua periode sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/268484/ketua-fraksi-nasdem-dprd-dki-jakarta-diperiksa-kpk-sebagai-saksi-soal-dugaan-tppu-bupati-probolinggo
