JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Nonaktif Probolinggo dan suaminya yang merupakan Anggota DPR Fraksi Nasdem dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo dua periode sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. <br /> <br />Penetapan ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan atau jual-beli jabatan Kepala Desa di Pemkab Probolinggo yang juga menjerat 20 orang pejabat daerah di Probolinggo. <br /> <br />Dalam kasus jual-beli jabatan kades, Puput dan Hasan mematok tarif Rp 20 juta untuk aparatur sipil negara (ASN) yang ingin menjadi pejabat. <br /> <br />Tak hanya itu, para calon pejabat kades juga wajib memberikan upeti dalam bentuk penyewaan tanah ke kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare. <br /> <br />Kini, KPK terus menyelidiki dugaan pencucian uang korupsi Bupati Nonaktif Probolinggo dan suaminya. <br /> <br />Hari ini, Selasa (8/3), KPK memeriksa Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino. <br /> <br />Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pencucian uang dan gratifikasi yang menjerat Bupati Nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari. <br /> <br />Wibi diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/268487/sebelumnya-jual-beli-jabatan-kades-bupati-nonaktif-probolinggo-diduga-lakukan-pencucian-uang
