JAKARTA, KOMPAS.TV Pada Selasa, 8 Maret 2022, giliran "influencer" Doni Salmanan diperiksa Bareskrim Polri atas dugaan penipuan berkedok "trading binary option". <br /> <br />Doni Salmanan pada Selasa, 8 Maret 2022 memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. <br /> <br />Pada 3 Februari 2022, Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media sosial. <br /> <br />Begitu tiba di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Doni Salmanan langsung menyedot perhatian. <br /> <br />Doni Salmanan dipanggil sebagai saksi oleh penyidik terkait kasus dugaan penipuan berkedok "trading binary option" melalui aplikasi Quotex. <br /> <br />Didampingi kuasa hukumnya, "influencer" Doni Salmanan pada Selasa siang 8 Maret 2022 tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. <br /> <br />Kedatangan Doni tersebut, dilakukan guna memenuhi panggilan sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan berkedok "trading binary option" melalui aplikasi Quotex. <br /> <br />Pada hari 8 Maret 2022, Vanessa Khong juga datang ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait aliran dana tersangka sekaligus kekasihnya Indra Kenz. <br /> <br />Selain pacar Indra Kenz, hingga kini penyidik telah memeriksa 16 saksi kasus "trading binary option" yang menyeret "crazy rich" Indra Kenz yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/268556/giliran-doni-salmanan-diperiksa-polisi-terkait-aplikasi-quotex