BANJAR, KOMPAS.TV - Tim gabungan dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Polres Banjar melakukan inspeksi mendadak di sebuah mini market di Kota Martapura Kabupaten Banjar. <br /> <br />Inspeksi ini menyusul viralnya di media sosial, penjualan minyak goreng harga Rp. 14.000 namun disertai persyaratan belanja minimal Rp. 100.000. <br /> <br />Baca Juga Viral Video Pria Berpistol Dikepung Driver Ojol di Citraland Banjar di https://www.kompas.tv/article/267467/viral-video-pria-berpistol-dikepung-driver-ojol-di-citraland-banjar <br /> <br />Penjualan minyak goreng bersyarat yang diterapkan mini market ini diakui pihak mini market sempat diterapkan dua hari. <br /> <br />"intinya ketidaktahuan sebenarnya, unsur kesengajaan untuk mencari keuntungan lebih dari kondisi ini juga tidak ada, intinya kami meminta maaf dan tidak mengurlangi lagi," ucap Manager Operasional Mini Market, Fi'ah. <br /> <br />Tim gabungan meminta pihak mini market membuat surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan hal tersebut dan mengancam mencabutan surat izinnya. <br /> <br />"Dengan adanya surat pernyataan ini kalau mereka masih melaksanakan akan kita lakukan sidak, surat teguran 1, 2, 3 dan selanjutnya kita serahkan ke Dinas terkait untuk pencabutan izin," terang Kadis Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kab Banjar, I Gusti Made Suryawati. <br /> <br />Baca Juga Massa Tuntut Menag Cabut Aturan Pengeras Suara Masjid dan Meminta Maaf Atas Analogi Kontroversial di https://www.kompas.tv/article/267462/massa-tuntut-menag-cabut-aturan-pengeras-suara-masjid-dan-meminta-maaf-atas-analogi-kontroversial <br /> <br />Sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 06 tahun 2022, harga minyak goreng yang mulai diberlakukan 1 februari 2022 lalu yakni curah 11.500 rupiah per liter, kemasan sederhana 13.500 per liter, kemasan premium 14.000 per liter. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/268593/jual-minyak-goreng-dengan-syarat-pembelian-minimal-rp-100-000-minimarket-di-banjar-disidak