BANDUNG, KOMPAS.TV - Diduga akibat terbakar api cemburu, seorang pria tega membunuh kekasihnya. <br /> <br />Dalam aksinya, pelaku dibantu oleh seorang temannya. <br /> <br />Kurang dari 24 jam, polisi dari Polsek Arcamanik, Bandung berhasil menangkap 2 pelaku pembuhuhan seorang perempuan dan membuangnya di semak-semak. <br /> <br />Kedua pelaku merupakan teman korban. <br /> <br />Sebelum kejadian, diduga terjadi cekcok antara korban dan pelaku karena perselingkuhan. <br /> <br />Baca Juga Penemuan Jenazah di Rusun Petamburan Hingga Terungkapnya Identitas Korban Pembunuhan di Tegal! di https://www.kompas.tv/article/267874/penemuan-jenazah-di-rusun-petamburan-hingga-terungkapnya-identitas-korban-pembunuhan-di-tegal <br /> <br />Kedua pelaku telah ditahan di Polsek Arca-Manik Bandung, Jawa Barat. <br /> <br />Keduanya di jerat dengan pasal 338 KHUP dan pasal 340 KAHUP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/268606/kasus-pembunuhan-seorang-wanita-di-bandung-pelaku-ternyata-merupakan-kekasih-korban