MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Seorang pria di Mojokerto Kota, Jawa Timur ditangkap polisi karena mencoba membunuh istrinya dengan racun tikus. <br /> <br />Namun ternyata malah meracuni palanggan warung istrinya. <br /> <br />Percobaan pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa cemburu. <br /> <br />Pria berumur 44 tahun ini mencampur racun tikus ke dalam bubuk kopi di warung istrinya. <br /> <br />Baca Juga Kasus Pembunuhan Seorang Wanita di Bandung, Pelaku Ternyata Merupakan Kekasih Korban! di https://www.kompas.tv/article/268606/kasus-pembunuhan-seorang-wanita-di-bandung-pelaku-ternyata-merupakan-kekasih-korban <br /> <br />Namun, tersangka justru salah sasaran karena bubuk kopi beracun itu dihidangkan kepada pelanggan warung. <br /> <br />Seorang pelanggan warung dan istrinya sempat kritis, hingga harus dirawat di rumah sakit. <br /> <br />Upaya percobaan pembunuhan ini disebabkan tersangka merasa cemburu kepada istrinya, yang setiap hari melayani banyak laki-laki di warung kopi miliknya. <br /> <br />Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/268609/cemburu-dan-coba-bunuh-istri-menggunakan-racun-tikus-pelaku-terancam-dihukum-mati
