Surprise Me!

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Trading Binary Option, Doni Salmanan Terancap 20 Tahun Penjara

2022-03-09 121 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selasa (09/03) siang, Doni Salmanan tiba di gedung Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya. <br /> <br />Doni diperiksa sebagai saksi dan ditanyai 90 pertanyaan. <br /> <br />Sebelum pemeriksaan, Doni sempat menyatakan menyerahkan seluruh perkaranya pada pihak kepolisian. <br /> <br />Baca Juga Apa Itu Quotex? Aplikasi Trading yang Bikin Doni Salmanan Cuan, Lalu jadi Tersangka Pencucian Uang di https://www.kompas.tv/article/268647/apa-itu-quotex-aplikasi-trading-yang-bikin-doni-salmanan-cuan-lalu-jadi-tersangka-pencucian-uang <br /> <br />Setelah melakukan pemeriksaan selama 13 jam, penyidik Ditipidsiber Bareskrim Polri melakukan gelar perkara hasilnya, menetapkan Doni sebagai tersangka, kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option. <br /> <br />Doni pun langsung ditahan. <br /> <br />Doni Salmanan dijerat pasal berlapis, yakni undang-undang informasi dan transaksi elektronik, atau ITE, pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan pidana pencucian uang, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. <br /> <br />Polisi juga akan melakukan tracing aset Doni dan memeriksa pihak-pihak lain dalam perkara ini. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/268720/jadi-tersangka-dugaan-penipuan-trading-binary-option-doni-salmanan-terancap-20-tahun-penjara

Buy Now on CodeCanyon