JEMBER, KOMPAS.TV - Calon penumpang kereta api di daerah operasi 9 Jember Jawa Timur tidak perlu lagi membawa hasil tes PCR maupun swab antigen. Kemudahan diberikan setelah pemerintah melonggarkan kegiatan masyarakat di tengah menurunnya kasus Covid-19. <br /> <br />Pemberlakuan perjalanan kereta api tanpa tes PCR dan swab antigen berlaku di PT kereta api daerah operasi 9 Jember sejak 9 Maret 2022. <br /> <br />Hal itu sesuai dengan surat edaran Kementerian Perhubungan nomor 25 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian di masa pandemi covid-19. <br /> <br />Pelaksana Harian Humas PT Kai Daop 9 Jember, Tohari mengatakan bahwa kemudahan itu diberikan kepada calon penumpang yang sudah vaksin dosis dua dan booster. <br /> <br />Sedangkan bagi calon penumpang yang masih vaksin dosis satu tetap diwajibkan membawa surat hasil tes PCR atau swab antigen. Untuk penumpang anak di bawah 6 tahun/ wajib didampingi orangtua. <br /> <br />Baca Juga Calon Penumpang Kereta Api Wajib Vaksin Covid-19 di https://www.kompas.tv/article/260719/calon-penumpang-kereta-api-wajib-vaksin-covid-19 <br /> <br />Meski calon penumpang tidak diharuskan menyertakan tes PCR atau swab antigen, namun penumpang kereta api tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan covid-19, seperti memakai masker dan menjaga jarak. <br /> <br /> <br /> <br />#Penumpang #KeretaApi #TesPCR #SwabAntigen #PTKAIDaops9 #Jember <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/268875/penumpang-kereta-api-di-daop-9-jember-bebas-tes-pcr-dan-swab