Satu persatu afiliator atau influencer aplikasi binary option telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan trading bodong. Setelah Indra Kenz, kini giliran Doni Salmanan.<br /> <br /><br /> <br />Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut Indra Kenz dan Doni Salmanan menggunakan modus flexing. Mereka memamerkan kekayaannya yang seolah-olah hasil dari trading, sehingga masyarakat terpengaruh untuk bergabung.<br /> <br /><br /> <br />Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id</a>. <br /><br />Banyak yang Jadi Korban, Ini Modus yang Dilakukan Indra Kenz dan Doni Salmanan