PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Anggapan penyalahgunaan narkoba sudah meracuni anak-anak, ternyata tidak terlalu salah. Hasil operasi bersinar yang digelar jajaran Polres Pekalongan Kota seperti menjadi pembenaran. Dari 7 orang warga yang ditangkap dalam rentang waktu pelaksanaan operasi bersinar, dua diantaranya adalah anak dibawah umur. <br /> <br /> <br /> <br />Sedangkan 5 orang lainya berasal dari berbagai kalangan. Dari tangan mereka polisi menyita shabu seberat 5,7 gram dan sejumlah paket ganja. <br /> <br /> <br /> <br />Para tersangka terancam 12 tahun penjara karena akan dijerat dengan pasal 111, 112 dan 127 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/269133/tujuh-pengguna-dan-pengedar-narkoba-dibekuk