Surprise Me!

Tanggapi Keringanan Vonis Edhy Prabowo, Pengamat Hukum: Secara Penerapan Hukum Itu Tidak Benar!

2022-03-10 702 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung memperingan hukuman bagi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo jadi 5 tahun penjara, lebih ringan 4 tahun dari putusan di tingkat banding yang menghukum Edhy Prabowo 9 tahun pejara. <br /> <br />Dalam keterangan persnya hari ini, Mahkamah Agung menyatakan ada hal meringankan yang menjadi pertimbangan Hakim MA dalam memutus perkara kasasi Edhy Prabowo dalam kasus suap ekspor benih lobster. <br /> <br />Baca Juga ICW Kritik Putusan MA Pangkas Hukuman Edhy Prabowo: Benar-benar Absurd di https://www.kompas.tv/article/269130/icw-kritik-putusan-ma-pangkas-hukuman-edhy-prabowo-benar-benar-absurd <br /> <br />Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro menyatakan Edhy Prabowo dianggap telah bekerja baik selama menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. <br /> <br />Pengamat Hukum Universitas Parahyangan, Asep Iwan Iriawan mengatakan bahwa alasan pengurangan hukuman terpidana atas kasus edhy prabowo menurutnya tidaklah benar. <br /> <br />"Tidak benar, secara penerapan hukum tidak benar. Yang ada di KUHP Pasal 52 kalau pejabat sedang melakukan pidana, malah ditambah sepertiga," ucapnya dalam wawancara Kompas tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/269339/tanggapi-keringanan-vonis-edhy-prabowo-pengamat-hukum-secara-penerapan-hukum-itu-tidak-benar

Buy Now on CodeCanyon