Surprise Me!

MA Kurangi Hukuman Edhy Prabowo Jadi 5 Tahun Penjara Atas Kasus Suap Ekspor Benih Lobster

2022-03-11 387 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung memperingan hukuman bagi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo jadi lima tahun penjara. <br /> <br />Putusan ini lebih ringan empat tahun penjara dari putusan di tingkat banding. <br /> <br />Dalam keterangan persnya, Mahkamah Agung menyatakan ada hal meringankan yang menjadi pertimbangan hakim MA dalam memutus perkara kasasi Edhy Prabowo dalam kasus suap ekspor benih lobster. <br /> <br />Baca Juga Pengamat Hukum Nilai Hukuman Edhy Prabowo Bisa Lebih Rendah Lagi, tapi Jadi Bahan Tertawaan di https://www.kompas.tv/article/269408/pengamat-hukum-nilai-hukuman-edhy-prabowo-bisa-lebih-rendah-lagi-tapi-jadi-bahan-tertawaan <br /> <br />Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro menyatakan, Edhy Prabowo dianggap telah bekerja baik selama menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. <br /> <br />Putusan MA ini lebih ringan dari empat tahun pejara dibanding putusan di tingkat banding yang menghukum Edhy Prabowo sembilan tahun pejara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/269459/ma-kurangi-hukuman-edhy-prabowo-jadi-5-tahun-penjara-atas-kasus-suap-ekspor-benih-lobster

Buy Now on CodeCanyon