Surprise Me!

Alasan Pemprov DKI Akhirnya Mencabut Permohonan Banding Terkait Pengerukan Kali Mampang

2022-03-11 565 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta mencabut permohonan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN terkait gugatan pengerukan Kali Mampang. <br /> <br />Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim bahwa pihaknya telah memenuhi seluruh putusan majelis hakim sehingga pemprov tidak perlu melakukan upaya banding. <br /> <br />Ahmad Riza Patria juga menyebutkan bahwa dari tujuh tuntutan yang diajukan penggugat, lima di antaranya telah ditolak oleh hakim. <br /> <br />Sementara itu, dua tuntutan lainnya telah dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. <br /> <br />Pencabutan banding atas putusan PTUN terkait pengerukan Kali Mampang dilakukan sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. <br /> <br />---- <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/269728/alasan-pemprov-dki-akhirnya-mencabut-permohonan-banding-terkait-pengerukan-kali-mampang

Buy Now on CodeCanyon