KOMPAS.TV Uji coba bebas karantina turis asing di Bali sudah berlaku sejak 7 Maret lalu. <br /> <br />Bahkan turis asing alias pelaku perjalanan luar negeri pun tak mau melewatkan fasilitas Visa on Arrival. <br /> <br />Di hari pertama penerapan kebijakan PPLN bebas karantina dan Visa on Arrival imigrasi Bali mencatat tujuh orang wisatawan mancanegara yang memanfaatkan Visa on Arrival atau VOA. <br /> <br />Baca Juga Pelaku Wisata Bali Sudah Bisa Senyum, ICPI Ingatkan Pengawasan PPLN Tanpa Karantina Harus Diperkuat di https://www.kompas.tv/article/269997/pelaku-wisata-bali-sudah-bisa-senyum-icpi-ingatkan-pengawasan-ppln-tanpa-karantina-harus-diperkuat <br /> <br />Dirjen Imigrasi menetapkan 23 negara yang mendapatkan visa kunjungan saat kedatangan atau Visa on Arrival saat berkunjung ke Bali. <br /> <br />Izin tinggal pemegang VOA khusus wisata adalah izin tinggal kunjungan yang diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 hari. <br /> <br />Kebijakan ini diharap mempermudah wisatawan mancanegara yang ingin berkunjung ke Bali. <br /> <br />Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala terkait kebijakan non karantina dan VOA di Bali. <br /> <br />Kebijakan ini pun menimbulkan dampak positif bagi pariwisata Bali, karena tidak ada lagi kendala kedatangan wisatawan. <br /> <br />Wayan juga menyebut, sejumlah negara merespon positif dua kebijakan baru ini. <br /> <br />Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Hery Trianto menyatakan, hampir 80 persen yang datang ke Bali adalah WNA, sehingga hal ini menjadi kabar baik untuk perekonomian Bali. <br /> <br />Hery juga menginformasikan, dari 3.700 wisatawan yang dites covid, 15 diantaranya positif covid dan umumnya tidak bergejala, positivity rate pun terbilang sangat kecil. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/270011/di-tengah-kebijakan-bebas-karantina-dan-visa-on-arrival-wna-mulai-datang-lagi-ke-bali