Surprise Me!

Hari ke-7 Pelaksanaan Uji Coba Bebas Karantina dan Visa on Arrival di Bali

2022-03-13 840 Dailymotion

KOMPAS.TV - Sejak 7 Maret lalu pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN bebas karantina dan diberikan Visa on Arrival atau VOA di Bali. Tentu ini menjadi angin segar bagi pariwisata Bali. <br /> <br />Keputusan rapat pemerintah Provinsi Bali dengan pemerintah pusat telah menyepakati penerapan kebijakan baru tanpa karantina dan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi pelaku perjalanan luar negeri yang dimulai pada 7 Maret 2022. <br /> <br />Baca Juga Pelaku Wisata Bali Sudah Bisa Senyum, ICPI Ingatkan Pengawasan PPLN Tanpa Karantina Harus Diperkuat di https://www.kompas.tv/article/269997/pelaku-wisata-bali-sudah-bisa-senyum-icpi-ingatkan-pengawasan-ppln-tanpa-karantina-harus-diperkuat <br /> <br />Bahkan turis asing alias pelaku perjalanan luar negeri pun tak mau melewatkan fasilitas Visa on Arrival. <br /> <br />Di hari pertama penerapan kebijakan PPLN bebas karantina dan Visa on Arrival imigrasi Bali mencatat tujuh orang wisatawan mancanegara yang memanfaatkan Visa on Arrival atau VOA. <br /> <br />Dirjen Imigrasi menetapkan 23 negara yang mendapatkan visa kunjungan saat kedatangan atau Visa on Arrival saat berkunjung ke Bali. <br /> <br />Izin tinggal pemegang VOA khusus wisata adalah izin tinggal kunjungan yang diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 hari. <br /> <br />Kebijakan ini diharap mempermudah wisatawan mancanegara yang ingin berkunjung ke Bali. Sehingga pariwisata dan perekonomian masyarakat bali dapat segera pulih. <br /> <br />Namun disisi lain kemampuan testing di Bali menurun, di bulan pada 24 Februari kemampuan testingnya 10,49 persen, 2 Maret menurun jadi 5,43 persen, dan 11 Maret. 3,09 persen. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/270012/hari-ke-7-pelaksanaan-uji-coba-bebas-karantina-dan-visa-on-arrival-di-bali

Buy Now on CodeCanyon