SULAWESI SELATAN, KOMPAS.TV - AKBP Mustari, perwira polisi yang jadi tersangka pemerkosa remaja putri di Sulawesi Selatan telah dipecat secara tidak hormat. <br /> <br />Tapi ia justru melaporkan balik orang tua korban dengan tuduhan pemerasan. <br /> <br />Perwira polisi tersangka kasus pemerkosaan di Sulawesi Selatan, AKBP Mustari tak tinggal diam setelah dihukum pecat secara tidak hormat dalam sidang etik propam Polda Sulsel pada Jumat (11/3) lalu. <br /> <br />Atas tuduhan pemerasan, tersangka kini melaporkan balik orang tua remaja yang diduga menjadi korban pemerkosaan yang ia lakukan berkali-kali. <br /> <br />Sementara itu, Polda Sulsel menyatakan belum menerima pengajuan memori banding dari tersangka atas sanksi pemberhentian secara tidak hormat dari Sidang Etik Propam. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/270338/polisi-pemerkosa-anak-akbp-mustari-lapor-balik-orang-tua-korban-dengan-tuduhan-pemerasan